Rabu, 15 Januari 2014

Etika dan Filsafat kepemimpinan, Macam Kepemimpinan Partisipatif


 Etika dan Filsafat kepemimpinan, Macam Kepemimpinan Partisipatif

 

 MACAM KEPEMIMPINAN PARTISIPASI

 

Kepemimpinan partisipasi dapat mengambil berbagai bentuk.

Berbagai bentuk prosedur pengambilan keputusan digunakan untuk mengikut sertakan orang lain dalam pengambilan keputusan.

Sejumlah ahli teori kepemimpinan telah mengajukan berbagai macam taksonomi mengenai prosedur pengambilan keputusan, dan hingga kini tidak ada kesepakatan mengenai jumlah prosedur pengambilan keputusan yang optimal atau cara terbaik untuk mendefinisikan (Heller & Yukl, 1969; Strauss, 1977; Tannenbaum & Schmidt, 1958; Vroom & Yetton, 1973).

Namun demikian kebanyakan ahli teori tersebut ingin mengakui empat buah prosedur pengambilan keputusan berikut ini sebagai yang khusus dan berarti:

 

1.     Keputusan yang Otokratis.

Manajer membuat keputusan sendiri tanpa menanyakan pemdapat atau saran orang lain, dan orang-orang tersebut tidak mempunyai pengaruh langsung terhadap keputusan itu, tidak ada partisipasi.

 

2.     Konsultasi.

Manajer menanyakan pendapat atau gagasan, kemudian mengambil keputusannya sendiri setelah mempertimbangkan saran dan perhatian mereka dengan serius.

 

3.     Keputusan Bersama.

Manajer bertemu dengan orang lain untuk mendiskusikan masalah keputusan tersebut, dan mengambil keputusan bersama;

Manajer tidak mempunyai pengaruh lagi terhadap keputusan terakhir seperti juga partisipasi lainnya;

 

4.     Pendelegasian.

Manajer memberikan otoritas dan tanggung jawab membuat keputusan kepada seseorang atau kelompok;

Manajer biasanya menyebutkan batas di mana pilihan akhir harus berada, dan persetujuan awal mungkin atau mungkin tidak perlu diminta sebelum keputusan itu dapat diimplementasikan.


Sumber:
Gary Yukl, Kepemimpinan Dalam Organisasi, Edisi Kelima, Edisi Indonesia, Edisi Kelima, Penerbit PT Indeks,   2010, hal 98 – 99

Tindakan Korupsi di Indonesia



Tindakan  Korupsi di Indonesia

Korupsi sudah merupakan masalah yang sering  terjadi di bangsa Indonesia. Fenomena fenomena yang terjadi adalah budaya permisif yang timbul di masyarakat dimana haus akan hadirnya Negara yang bebas dari korupsi tetapi masih mempraktekkan perilaku perilaku koruptif, Penegakan hukum atas tindak pidana korupsi juga masih jalan ditempat khususnya pada aparat kejaksaan dan kepolisian, sektor pelayanan publik yang cenderung birokratis dan tidak efisien, sektor swasta yang juga tak sungkan mempraktikan upaya upaya korupsi demi keuntungan yang sebesar besarnya dan yang paling penting adalah sistem pemilihan pemimpin di legislative dan eksekutif yang boros juga jadi penyebab suburnya korupsi

Akar penyebab korupsi berasal dari keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman.
Keserakahan timbul karena adanya sifat tidak pernah puas yang dimiliki oleh manusia. Kesempatan merupakan suatu keadaan yang menjadi faktor penarik tindakan kriminal. Didalam tindak pidana korupsi, kelemahan peraturan  ataupun kekuasaan yang dimiliki menjadikan seseorang memiliki kesempatan untuk melancarkan aksinya. kebutuhan menyebabkan korupsi dikarenakan adanya keadaan yang mengharuskan seseorang untuk memberanikan diri melakukan perbuatan korupsi tersebut. Sedangkan  hukuman menjadi salah satu penyebab korupsi karena jika hukuman yang diterapkan kepada para koruptor lemah tentunya tidak akan efek jera dalam penindakan korupsi tersebut.
Jikalau dilihat dari akar permasalahan yang terjadi,jangan heran mengapa bangsa Indonesia sulit mengatasi korupsi??, mungkin  mengatasi hal tersebut  dilakukan dengan cara :
a)      Mengembangkan budaya malu, disiplin dan tertibi hukum
b)      Mengembangkan nilai nilai anti korupsi sejak dini
c)      Menciptakan pendidikan berkarakter dan mencerdaskan
d)      Memperkuat peran KPK yang melakukan kegiatan penegakan hukum di bidang korupsi khususnya pada proses penyelidikan, penyidikan dan pentuntutan.
e)      Meningkatkan dukungan tenaga SDM, dana dan dukungan politik bagi KPK dalam menjalankan perannya tersebut.
Jika korupsi dalam suatu masyarakat telah merajalela dan menjadi makanan masyarakat setiap hari, maka akibatnya akan menjadikan masyarakat tersebut sebagai masyarakat yang kacau, tidak ada sistem sosial yang dapat berlaku dengan baik. Setiap individu dalam masyarakat hanya akan mementingkan diri sendiri (self interest), bahkan selfishness. Tidak akan ada kerjasama dan persaudaraan yang tulus.

Salah satu efek negatif yang paling berbahaya dari korupsi pada jangka panjang adalah rusaknya generasi muda. generasi muda akan menganggap bahwa korupsi sebagai hal biasa (atau bahkan budayanya), sehingga perkembangan pribadinya menjadi terbiasa dengan sifat tidak jujur dan tidak bertanggungjawab. Jika generasi muda suatu bangsa keadaannya seperti itu, bisa dibayangkan betapa suramnya masa depan bangsa 


Sumber : Arief Irwanto Lasantu, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Jakarta